Translate

Kamis, 11 September 2014

JIHAD BUKAN KEJAHATAN DAN ORANG YANG BERJIHAD BUKAN TERORIS




JIHAD BUKAN KEJAHATAN

Bagi sebagian kalangan, pemahaman jihad kelihatan menakutkan. Apalagi dengan berbagai komentar yang terkesan menyudutkan, terutama seputar pengertian atau esensi jihad. Tulisan ini tidak memberikan komentar secara langsung tentang jihad, tapi lebih dititikberatkan kepada pemahaman tentang jihad itu sendiri.

PENGERTIAN DAN HAKIKAT JIHAD
Menurut arti bahasa, jihad adalah bersungguh-sungguh. Jahada fi al amri, artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
Berdasarkan istilah syar’i: Menurut Syekh Taqiyyudin an-Nabhany dalam kitabnya Syakhshiyyah Islamiyyah jilid II, jihad diartikan sebagai “qitaalu al-kuffari fii sabilillahi li i’lai kalimatillahi”, yaitu memerangi orang-orang kafir di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah (Islam).

JIHAD DIBEDAKAN ATAS JIHAD OFENSIF DAN DEFENSIF
            Jihad ofensif adalah jihad yang diemban oleh Daulah Islamiyah dalam rangka menyebarkan risalah Islam ke suatu negara, dan dilakukan sebagai jalan terakhir setelah upaya persuasif (dakwah) mengalami hambatan atau halangan yang bersifat fisik.
“Perangilah oleh kamu sekalian orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang haq (Islam), yaitu dari orang-orang yang diberi Al-kitab kepada mereka, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
(QS. At-Taubah: 29)
Adapun jihad defensif adalah berperang untuk membela dan mempertahankan diri dari serangan atau ancaman musuh kafir.
“Perangilah oleh kamu sekalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu. Dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidaklah menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(QS.Al-Baqarah: 190)

TUJUAN JIHAD
Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi. Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia.
 (QS an-Nisaa’ 74-76).

MACAM-MACAM JIHAD
    Jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia
    Jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah.
    Jihad dengan jiwa, yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam.

KEUTAMAAN JIHAD DAN MATI SYAHID
Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW ditanya: ”Amal apakah yang paling utama?” Rasul SAW menjawab: ”Beriman kepada Allah”, sahabat berkata:”Lalu apa?” Rasul SAW menjawab: “Jihad fi Sabilillah”, lalu apa?”, Rasul SAW menjawab: Haji mabrur”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Dari Anas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Pagi-pagi atau sore-sore keluar berjihad di jalan Allah lebih baik dari dunia seisinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

”Tidak ada satupun orang yang sudah masuk surga ingin kembali ke dunia dan segala sesuatu yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia ingin kembali ke dunia, kemudian terbunuh 10 kali karena melihat keutamaan syuhada.”

HUKUM JIHAD FI SABILILLAH
Hukum Jihad fi sabilillah secara umum adalah Fardhu Kifayah, jika sebagian umat telah melaksanakannya dengan baik dan sempurna maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut.

JIHAD BERUBAH MENJADI FARDHU ‘AIN
    Muslim yang telah mukallaf sudah memasuki medan perang.
    Musuh sudah datang ke wilayahnya, maka jihad menjadi fardhu ‘ain bagi seluruh penduduk di daerah atau wilayah tersebut .
    Jika pemimpin memerintahkan muslim yang mukallaf untuk berperang, maka baginya merupakan fardhu ‘ain untuk berperang.

Tidak ada komentar:

AMALAN AGAR SELAMAT IMAN KETIKA SAKARATUL MAUT

🔔 FAEDAH🔔 فائدة عن سيدى عبد الوهاب الشعرانى نفعنا الله به أن من واظب على قراءة هذين البيتين فى كل يوم جمعة توفاه الله على الإسلام م...