Translate

Sabtu, 13 September 2014

PERAN DAN OTORITAS KEPALA SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
            Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional. Tenaga kependidkan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.

B.      Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian kepala sekolah
2.     Apa saja peran kepala sekolah

C.      Tujuan
1.     Untuk mengetahui pengertian kepala sekolah
2.     Untuk mengetahui peran-peran kepala sekolah



BAB II
PERAN DAN OTORITAS KEPALA SEKOLAH
A.      Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran.
Wahjosumidjo mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.”[1] Sementara Rahman dkk mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah.”[2]
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.

B.      Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai: educator, manajer, administrator,  supervisor, leadership, pencipta iklim kerja/motivator dan wirausahawan/inovator.[3]

1.       Kepala Sekolah Sebagai Educator
            Artinya kepala sekolah haruslah memiliki jurus jitu dan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan diekolahnya. Menciptakab iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik.[4]
            Selain itu yang perlu diperhatikan oleh setiap kepala sekolah terhadap peranannya sebagai edukator atau pendidik, mencakup dua hal pokok sasaran, yaitu kepada siapa pendidik itu diarahkan. Sedang yang kedua yaitu bagaimana peranan sebagai pendidik itu dilaksanakan.[5]

2.       Kepala Sekolah Sebagai Manajer
            Kepala sekolah harus mempunyai strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,dan melibatkan seluruh anggota tenaga semua kependidikan dalam berbagai kegiatan disekolah.
            Selain itu, tugas kepala sekolah sebagai menejer diantaranya menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi kegiatan, menentukan kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur OSIS, mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait dan mengatur administrasi.

3.       Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
                        Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
            Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.[6]

4.       Kepala Sekolah Sebagai Asministrator
                        Kepala sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti:
v Mengatur administrasi pegawai
v Mengatur proses pembelajaran
v Mengatur administrasi perlengkapan
v Mengatur administrasi kantor
v Mengatur administrasi murid
v Mengatur administrasi perpustakaan
v Mengatur administrasi keuangan
v Mengatur administrasi pembinaan siswa
v Mengatur administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat

5.       Kepala Sekolah Sebagai Leadership
                        Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara para guru.
                        Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.
Tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ada 6, antara lain:
v Pemimpin di bidang personalia
v Pemimpin di bidang hubungan guru-murid
v Pemimpin di bidang personal non pengajar
v Pemimpin di bidang kurikulum
v Pemimpin di bidang public relation
v Pemimpin dalam pelayanan bimbingan dan pengorganisasian

6.       Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja/motivator
                        Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
v  para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan
v tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut
v para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya
v pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan
v usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan[7]

7.       Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan/inovator
                        Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
                        mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.





[1] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), halaman 83
[2] Rahman Dkk, Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Jatinangor: Alqaprint, 2006), halaman 106
[3] Depdiknas, Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK & SLB, (Jakarta: BP. Cipta Karya, 2006)
[4] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Bintang Rosdakarya, 2005), halaman 98
[5] Wahjosumidjo, Kepemimpinan kepala sekolah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo persada, 2010),  halaman 124
[6] Daryanto, Administrasi Pendidikan, Cet. 6,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), halaman 84
[7] Modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator

Kamis, 11 September 2014

TASAWUF AKHLAQI



 BAB II
TASAWUF AKHLAQI

A.     Pengertian Tasawuf Akhlaqi
            Kata tasawuf merupakan mashdar dari dasar kata Tasawwafa Yatasawwafu Tasawwufan dengan makna bulu yang banyak, dengan arti sebenarnya adalah menjadi sufi, yang cirri khas pakainnya selalu terbuat dari bulu domba (kain wol).
            Ada beberapa definisi tentang pengertian tasawuf yang dikemukakan oleh ahlinya, antara lain yaitu:
a.  Imam Al-Ghazali mengatakan, bahwa tasawuf ialah budi pekerti, barang siapa yang memberi bekal budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal atas dirimu.
b.  Syaikh Islam Zakaria Al-Anshari menyebutkan, tasawuf adalah ilmu yang menerangkan tentang penyucian jiwa, tentang cara pembinaan kesejahteraan lahir dan batin untuk mencapai kebahagian yang abdi.[1]
            Sedangkan akhlak yang menurut bahasa ialah budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat.
            Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-parbuatan dengan mudah dan tidak perlu pertimbangan pemikiran.
            Beliau juga menyebutkan, tasawuf ialah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan yang mudah. Jika keadaan tersebut melahirkan perbuatan yang terpuji dan baik menurut syariat Islam, maka disebut akhlak yang baik. Sebaliknya jika melahirkan perbuatan yang buruk maka disebut akhlak yang buruk.[2]
            Maka dapat disimpulkan bahwa taswuf akhlaqi adalah perbuatan serta tingkah laku yang baik yang tertanam dalam jiwa dengan tiada paksaan dan pemikiran terlebih dahulu sehingga dapat mencapai makrifat dan mahabbah kepada Allah SWT.


B.     Perkembangan Tasawuf akhlaqi
  1. Hasan Al-Bashri
            Nama lengkap beliau adalah Abu Said Al-Hasan Bin Yassar Al-Bashri (642 M-728 M). Beliau mendapatkan ajaran tasawuf dari Huzifah Bin Al-Yaman, sehingga ajaran itu mempengaruhi sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Maka beliau dikenal sebagai seorang sufi yang sangat dalam ilmunya lagi zahid, yakni kekosongan hati terhadap dunia.[3]
            Dalam mengamalkan zuhud, beliau berpendapat bahwa kita harus lebih dulu memperkuat tawakkal kepada Allah SWT. Ada beberapa hikmah yang dilontarkan kepada murid-muridnya, diantara lain ialah:
  1. Perasaan takut yang mengarah kepada perasaan tentram, lebih baik dari pada perasaan tentram yang menimbulkan perasaan takut.
b.       Tafakkur membawa kita kepada kebaikan yang akan dikerjakan. Menyesal atas kesalahan, berarti kita sadar dan akan meninggalkannya. Maka jagalah sesuatu yang menjadi tipaun bagimu.
c.       Orang yang beriman selalu berduka cita, karena ia hidup diantara dua ketakutan, yaitu takut atas dosa yang telah ia perbuat dan takut memikirkan dosa yang akan dia perbuat.
d.       Akhir kehidupan dunia merupakan awal khidupan di dalam kubur.
e.       Manusia harus sadar, bahwa kematian sedang menghadangnya.
f.         Waspadalah terhadap dunia ini dengan penuh kewaspadaan, karena dunia ini ibarat seekor ular yang licin dipegang, namun bisanya mematikan.

2.       Al-Ghazali
            Nama lengkap beliau adalah Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali (1058 M-1111M). Beliau seorang filsuf, ahli hukum dan sufi. Beliau lahir dan meninggal di Thus, Persia.
            Pada masa mudanya, beliau menarik perhatian gurunya karena kecerdasan dan kesungguhan beliau dalam belajar. Beliau belajar di Naysabur pada Al-Juwaini, seorang Imam Haramain, dan Al-Ghazali di tunjuik sebagai guru hokum Islam pada Madrasah Nizamiyah di Baghdad yang didirikan oleh Gubernur Nizam Al-Mulk, yakni seorang negarawan dan tokoh pendidikan yang sekaligus sebagai pendiri madrasah.
            Beliau banyak menulis Karya Ilmiyah, diantara karya terbesarnya ialah:
-       Ihya ‘Ulumu Ad-Din ( Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama)
-       Al-Munqit Min Al-Dhalalah ( Penyelamat dari Kesesatan)
-       Tahafut Al-Falasifah ( Sanggahan Terhadap pemikiran Kaum Filsuf)
-       Kimia As-Sa’adah ( Kimia kebahagiaan)
-       Ayyuha Al-Walad ( Wahai Anak Muda)
-       Miskat Al-Anwar ( Lentera Berbagai Cahaya)
            Al-Ghazali membawa suatu zaman  yang mengakhiri masa pertikaian dan sekaligus mengawali zaman baru. Jikalau wahyu yang diterima Rasullah ibarat lensa cekung, dalam artian menyatukan pengetahuan dari alam Tuhan ke alam semesta ini. Maka Al-Ghazali di ibaratkan sebagai lensa cembung, yakni menangkap berbagai sinar cahaya lalu menyatukannya kembali.[4]

3.       Al-Muhasibi
            Nama lengkap beliau ialah Abu Abdullah Al-Harits Bin Asad Al-Bashri Al-Muhasibi. Lahir di kota Bashrah pada tahun 165 H. Beliqau digelar Al-Muhasibi karena dikenal sebagai orang yang senag mengintropeksi diri sebelum terjerumus ke dalam perbuatan dosa.
            Mulanya beliau adalah tokoh Muktazilah dan membela ajaran rasionalisme Muktazilah, namun kemudian beliau meninggalkannya beralih ke dunia kesufian. Sebagai seorang guru  Junaid Al-Baghdadi, beliau juga seorang intelektual yang merupakan moyang imam Syazali. Beliau mempunyai banyak kelebihan, diantaranya yaitu:
-       Jasa beliau sangat dihargai oleh murid-muridnya.
-       Allah melindungi Al-Muhasibi dari makanan haram, karena urat dan jari-jarinya tidak berfungsi, begitu pula tenggerokannya tidak bisa menelan makanan yang tidak halal.
           

            Sedangkan pokok-pokok pemikiran yang beliau kembangkan adalah sebagai berikut:
a.       Manusia yang baik adalah akhiratnya tidak terpengaruh dengan dunianya.
b.       Sikap baik adalah menahan derita, belas kasihan, memperlambat tutur kata dan memperindah tingkah laku.
c.       Orang zalim selalu berada dalam kiamat walaupun dipuji orang, sedangkan orang yang di zalimi akan selamat meskipun dicela orang.
d.       Tawakkal adalah salah satu tingkatan ahwal bukan maqamat, sedangkan Ridha adalah salah satu akhir dari maqamat untuk kemudian memasuki ahwal.
            Al-muhasibi menulis Ar-Riayah Li Huquqillah, sebuah kitab sufi yang memuat masalah tasawuf. Beliau wafat di Baghdad pada Tahun 243 H.[5]

4.       Al-Qusyairi
            Nama lengkap beliau adalah Abdul Karim Bin Hawazin Bin Abdul Malik Bin Thalhah Bin Muhammad An-Naisaburi.
            Sebagai seorang tokoh sufi terkemuka yang sering tampil dimuka umum, beliau mendapat berbagai halangan dan rintangan dari pemerintah Dinasti Saljuk untuk dilarang tampil dimuka umum selama 15 Tahun, walaupun demikian, beliau tetap tegar dalam masalah ini tanpa mengeluh sedikitpun.
            Sebagai seorang sufi terkenal, beliau mempunyai pokok-pokok pemikiran, antara lain:
a.       Orang yang mengenal Allah, dan pengenalannya itu telah sampai kepada keyakinan yang kuat, maka pengenalannya disebut makrifat.
b.      Orang yang sudah sampai kepada derajat makrifat, maka setiap gerak dasar pembicaraannya harus didasari ilmu.
c.       Makrifat adalah sifat orang yang mengenal Allah melalui sifat dan asma-Nya dengan meninggalkan sifat yang tercela.



[1][1]  Drs. H. A. mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung:Pustaka Setia, 1997), hlm.201
[2] M. Abdul Mujieb dkk, Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali, (Jakarta Selatan:Mizan Publika, 2009) hlm.38
[3] Abi Hamid Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, Minhajul ‘Abidin Ila Jannati Rabbil ‘Alamin (Jeddah:Haramain), hlm.7.
[4] M. Abdul Mujieb dkk, Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali, (Jakarta Selatan:Mizan Publika, 2009) hlm.119
[5] Ibid,hlm.134

JIHAD BUKAN KEJAHATAN DAN ORANG YANG BERJIHAD BUKAN TERORIS




JIHAD BUKAN KEJAHATAN

Bagi sebagian kalangan, pemahaman jihad kelihatan menakutkan. Apalagi dengan berbagai komentar yang terkesan menyudutkan, terutama seputar pengertian atau esensi jihad. Tulisan ini tidak memberikan komentar secara langsung tentang jihad, tapi lebih dititikberatkan kepada pemahaman tentang jihad itu sendiri.

PENGERTIAN DAN HAKIKAT JIHAD
Menurut arti bahasa, jihad adalah bersungguh-sungguh. Jahada fi al amri, artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
Berdasarkan istilah syar’i: Menurut Syekh Taqiyyudin an-Nabhany dalam kitabnya Syakhshiyyah Islamiyyah jilid II, jihad diartikan sebagai “qitaalu al-kuffari fii sabilillahi li i’lai kalimatillahi”, yaitu memerangi orang-orang kafir di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah (Islam).

JIHAD DIBEDAKAN ATAS JIHAD OFENSIF DAN DEFENSIF
            Jihad ofensif adalah jihad yang diemban oleh Daulah Islamiyah dalam rangka menyebarkan risalah Islam ke suatu negara, dan dilakukan sebagai jalan terakhir setelah upaya persuasif (dakwah) mengalami hambatan atau halangan yang bersifat fisik.
“Perangilah oleh kamu sekalian orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang haq (Islam), yaitu dari orang-orang yang diberi Al-kitab kepada mereka, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
(QS. At-Taubah: 29)
Adapun jihad defensif adalah berperang untuk membela dan mempertahankan diri dari serangan atau ancaman musuh kafir.
“Perangilah oleh kamu sekalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu. Dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidaklah menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(QS.Al-Baqarah: 190)

TUJUAN JIHAD
Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi. Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia.
 (QS an-Nisaa’ 74-76).

MACAM-MACAM JIHAD
    Jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia
    Jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah.
    Jihad dengan jiwa, yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam.

KEUTAMAAN JIHAD DAN MATI SYAHID
Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW ditanya: ”Amal apakah yang paling utama?” Rasul SAW menjawab: ”Beriman kepada Allah”, sahabat berkata:”Lalu apa?” Rasul SAW menjawab: “Jihad fi Sabilillah”, lalu apa?”, Rasul SAW menjawab: Haji mabrur”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Dari Anas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Pagi-pagi atau sore-sore keluar berjihad di jalan Allah lebih baik dari dunia seisinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

”Tidak ada satupun orang yang sudah masuk surga ingin kembali ke dunia dan segala sesuatu yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia ingin kembali ke dunia, kemudian terbunuh 10 kali karena melihat keutamaan syuhada.”

HUKUM JIHAD FI SABILILLAH
Hukum Jihad fi sabilillah secara umum adalah Fardhu Kifayah, jika sebagian umat telah melaksanakannya dengan baik dan sempurna maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut.

JIHAD BERUBAH MENJADI FARDHU ‘AIN
    Muslim yang telah mukallaf sudah memasuki medan perang.
    Musuh sudah datang ke wilayahnya, maka jihad menjadi fardhu ‘ain bagi seluruh penduduk di daerah atau wilayah tersebut .
    Jika pemimpin memerintahkan muslim yang mukallaf untuk berperang, maka baginya merupakan fardhu ‘ain untuk berperang.

AMALAN AGAR SELAMAT IMAN KETIKA SAKARATUL MAUT

🔔 FAEDAH🔔 فائدة عن سيدى عبد الوهاب الشعرانى نفعنا الله به أن من واظب على قراءة هذين البيتين فى كل يوم جمعة توفاه الله على الإسلام م...